Cipkon Jelang Nataru, Polsek Lunyuk Amankan Puluhan Botol Miras

    Cipkon Jelang Nataru, Polsek Lunyuk Amankan Puluhan Botol Miras

    Sumbawa NTB - Kepolisian Sektor Lunyuk Polres Sumbawa berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras dalam kegiatan razia yang digelar pada hari Rabu (20/12/23) pukul 10.00 wita.

    Razia yang digelar tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Lunyuk IPTU Edi Sumarsono.

    Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek bersama personelnya melakukan pemeriksaan dan penggeledahan sejumlah lokasi yang diduga kerap menjual minuman keras.

    "Ada sebanyak 54 botol yang berhasil kami amankan dimana terdiri dari 46 botol miras arak coktail dan 8 botol bir" ucap Kapolsek saat dikonfirmasi usai kegiatan.

    Kapolsek mengatakan, bahwa menjelang Natal dan tahun baru ini, pihaknya melakukan operasi pekat cipta kondisi dengan melakukan razia miras untuk menciptakan kondusivitas keamanan di wilayah hukum Polsek Lunyuk.

    "Razia minuman keras juga sebagai upaya pencegahan peredaran miras yang kerap memicu kejahatan dan gangguan kamtibmas" ucapnya.

    Seluruh barang bukti miras selanjutnya disita dan diamankan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    Kapolsek juga menambahkan bahwa kegiatan tersebut juga sesuai dengan TR Kapolda NTB Nomor : STR / 438/ XII/PAM.3/2023 tentang memelihara situasi kamtibmas agar tetap kondusif terutama menjelang tahap pemungutan dan penghitungan suara pemilu 2024. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Nekat Lakukan Curas, Polres Sumbawa Bersama...

    Artikel Berikutnya

    Polres Sumbawa Gelar Press Confrence Dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa
    Hendri Kampai: Pemimpin Inlander Selalu Bergantung pada Asing
    Selama 21 Hari Satgas TPPO Polda NTB dan Polres Jajaran Ungkap 16 Perkara TPPO

    Ikuti Kami